Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga Keuangan Bukan Bank

Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank

Semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara
langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan
mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat
terutama guna membiayai investasi perusahaan.

Pendirian Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB )

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 792 / MK / IV / 12 / 70
tanggal 7 Desember 1970 kemudian diubah dan ditambah dengan keputusan
Menteri Keuangan.

Tujuan Didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank

1. Untuk mendorong perkembangan pasar modal

2. Membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah

Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia

1. Pasar Uang

2. Pasar Modal

3. Sewa Guna Usaha

4. Modal Ventura
5. Pajak Piutang
6. Kartu Plastik
7. Asuransi
8. Dana Pensiun
9. Pegadaian

Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Pengertian Pasar Uang

Suatu pasar yang abstrak di mana pasarnya tidak terlihat tempatnya, akan

tetapi melalui sarana elektronika seperti telepon, facsimile atau teletex.

Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal

Pasar Uang

Pasar Modal

1. Pasar abstrak melalui

elektronika

2. Surat-surat berharga yang
diperjualbelikan jangka
pendek misalnya SBI dan SBPU

3. Dilihat dari penjual atau pihak
yang mengeluarkan surat
berharga bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan modal
jangka pendek misalnya
modal kerja

4. Tujuan investor untuk
mendapatkan keuntungan
semata

1. Pasarnya jelas tempat

pertemuan antara pembeli
dan penjual misalnya Bursa
Efek Jakarta dan Surabaya
2. Surat berharga jangka panjang
misalnya saham dan obligasi

3. Tujuan untuk investasi atau

ekspansi perusahaan

4. Tujuan investor disamping
mencari keuntungan juga
untuk menguasai perusahaan

Pihak-pihak yang Terlibat dalam Pasar Uang

1. Pihak yang membutuhkan dana, dalam hal ini bisa bank atau non

bank

2. Pihak yang menanamkan dana, yaitu pihak yang menyediakan dana
atau pihak yang menjual dana baik bank maupun perusahaan non
bank dengan tujuan investasi di pasar uang.

Tujuan Menghimpun Dana dari Pasar Uang untuk Pihak

yang Memerlukan Dana

1. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Untuk membayar karena kalah kliring

Tujuan Pihak yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang

1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu

2. Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan

keuangan

3. Spekulasi dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam

jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu

Jenis-jenis Instrumen Pasar Uang

1. Interbank Call Money merupakan pinjaman antar bank yang terjadi
pada proses kliring yaitu untuk menutupi kekurangan likuiditas
karena kalah kliring

2. Sertifikat Bank Indonesia ( SBI ) merupakan surat berharga yang
diterbitkan oleh Bank Sentral ( Bank Indonesia ) yang biasanya
dikaitkan terhadap operasi pasar terbuka dalam penanggulangan
jumlah uang yang beredar

3. Sertifikat Deposito diterbitkan atas rujuk dengan nominal tertentu,
jangka waktu bervariasi sesuai dengan keinginan bank, dicairkan
setelah jatuh tempo namun apabila investor memerlukan dana, maka
dapat diperjualbelikan kepada lembaga atau pihak umum

4. Surat Berharga Pasar Uang ( SBPU ) sebagai alat untuk melakukan
pasar terbuka untuk menstabilkan nilai rupiah, bank yang
memperoleh dana jangka pendek dapat menerbitkan SBPU kemudian
diperjualbelikan dengan Bank Indonesia atau pihak lainnya

5. Banker’s Acceptance merupakan wesel Bank yang diberikan Cap
dengan kata-kata ” Accepted ” dan dapat diperjualbelikan di pasar
uang sebagai sumber jangka pendek

6. Commercial Paper merupakan kertas berharga yang dapat di
perdagangkan di pasar uang dengan jangka waktu yang tidak lebih
dari 1 tahun

7. Treasury Bills merupakan instrumen pasar modal yang diterbitkan

oleh Bank Sentral dengan jangka waktu paling lama 1 tahun

8. Repuchase Agreement merupakan bentuk surat berharga yang juga
dapat diperjualbelikan dengan suatu perjanjian tertulis bahaw
penjual akan membeli kembali surat-surat berharga tersebut
9. Pasar Valuta Asing merupakan pasar di mana transaksi valuta asing

dilakukan baik antar negara maupun dalam suatu negara

Pasar Valuta Asing

Dalam setiap kali melakukan transaksi valuta asing maka digunakan kurs
( nilai tukar ).
Dalam pasar valas hanya mata uang yang tergolong convertible currencies
yang sering diperdagangkan.
Yang termasuk dalam mata uang yang kuat antar lain:
US Dolar

= Dolar Amerika Serikat

FRF

= Francee Prancis

JPN

= Yen Jepang

SFR

= Francee Swiss

AUD

= Dolar Australia

CAD

= Dolar Canada

DM

= Dutch Mark Jerman

SGD

= Dolar Singapura

HKD

= Dolar Hongkong

GBP

= Poundsterling Inggris dan Mata Uang Lainnya

Tujuan Melakukan Transaksi Valuta Asing

1. Untuk transaksi pembayaran
2. Mempertahankan daya beli
3. Pengiriman uang ke luar negeri

4. Mencari keuntungan
5. Pengamanan risiko
6. Kemudahan berbelanja

Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing

1. Transaksi tunai
2. Transaksi tunggak
3. Transaksi barter

Margin Trading

Kegiatan pembelian valuta asing secara terus menerus dalam satu pasar
misalnya di New York kemudian dijual kembali ke pasar lain dengan harga
yang lebih tinggi misalnya di Paris.
Interaksi antara pasar valuta asing dan pasar uang ini menjadi lebih penting
apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi
pada saat yang kurang baik.

Pasar Modal

Pengertian

Suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan
transaksi dalam rangka memperoleh modal penjual dalam pasar modal yang
merupakan perusahaan yang membutuhkan modal sedangkan pembeli
adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut
mereka menguntungkan.

Instrumen Pasar Modal

1. Saham merupakan surat berharga yang bersifat kepemilikan, artinya pemilik saham merupakan pemilik perusahaan struktur permodalan dalam perusahaan berbentuk PT

2. Obligasi merupakan instrumen hutang bagi perusahaan yang hendak

memperoleh modal yang keuntungannya dalam bentuk kupon.

Pembagian Modal Menurut Undang-undang

1. Modal dasar yaitu modal pertama sekali perusahaan didirikan

2. Modal ditempatkan maksudnya modal yang sudah dijual dan besarnya

25% dari modal dasar

3. Modal setor merupakan modal yang benar-benar telah disetor yaitu

sebesar 50% dari modal yang telah ditempatkan

4. Saham dalam portepel yaitu modal yang masih dalam bentuk saham
yang belum dijual atau modal dasar dikurangi modal yang
ditempatkan

Para Pemain Utama di Pasar Modal

1. Emitten, perusahaan yang melakukan penjualan surat berharga
memilih dua macam instrumen yang merupakan kepemilikan ialah
saham dan instrumen hutang ialah obligasi.

2. Investor merupakan pihak yang akan membeli atau menanamkan

modalnya.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Lembaga Keuangan Bukan Bank"

  1. sebelumnya terima kasih karena sudah berbagi artikel mengenai lembaga bukan bank bukan bank. tapi kayaknya artikel ini belum selesai ya gan? untuk penjelasan pada contoh-contoh berikutnya belum dijabarkan. Ditunggu update selanjutnya.

    ReplyDelete